Kepala Disdik Kukar Bantah Keras Ada Korupsi Proyek Parkir Rp1,2 Miliar
TENGGARONG. Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menepis keras
tentang adanya dugaan korupsi terkait proyek perbaikan lapangan parkir dan
perawatan WC Disdikbud Kukar tahun 2016, seperti apa yang telah di laporkan
oleh Lembaga Commite Investigation Coruption (CIC) Kalimantan Timur (Kaltim) ke
Polres Kukar belum lama ini.
Melalui Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala Disdikbud Kukar Hifsi G Fachrannas, menegaskan bahwa proyek itu
dulu ada Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
dan kemudian pencairan dananya sempat menjadi hutang Disikbud Kukar.
“Lalu dicairkan
memalului Subbag Umum dan saya yang menjadi KPA, awalnya bukan saya KPA,”
katanya.
Hisfi mengaku, sudah
mengumpulkan PPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Komsultan Pengawas
dan Rekanan (kontraktor), untuk membuat kronologis pekerjaan yang di lakukan
berdasarkan As Built Drawing / Gambar perkerjaan
“Apa yang menjadi tudingan
pihak CIC Kaltim yang di ketaui oleh Amirudin, tidak benar. bahwa pekerjaan
yang di lakukan itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan
Perencanaannya, meski dalam perjalanan ada CCO,” tuturnya.
Hifsi juga meminta Pihak
CIC Kaltim untuk melapor ke Polres Kukar bahwa apa yang di sampaikan kepada
media itu tidak benar, kalo memang pihak CIC Kaltim merasa itu tidak benar segeralah
sampaikan dan buatkan kronoligis yang telah di buat.
“Beberapa waktu lalu
saya panggil mereka dan saya suruh untuk melapor ke Polres, semoga ini bisa
ditangkap informasinya ini dari Polres, dan kedepan pihak Polres akan melakukan
mediasi nanti kita tunggu saja,” tembahnya.
Menurut Hifsi proyek
yang di lakukan itu sebenarnya sudah sesuai dengan apa yang sudah ada di spek,
yang di permasalahkan oleh CIC Kaltim proyek itu tidak ada lantai kerjanya,
perencaan awal lantai kerja itu memang ada akan tetapi pada saat di CCO lantai
kerja itu di hilangkan.
“Karena sebelumnya sudah
ada paving block walaupun bergelombang, karna itulah di perbaiki, di upgrade
menjadi cor beton seperti yang kita lihat sekarang,” tandas Hifsi.
Terkait pekerjaan tidak
dipadatkan perlapis dengan menguraikan wales, seperti yang di foto dan di
videokan oleh pihak CIC Kalitm itu merupakan dari CIC Kaltim.
“Saya sampaikan saja
kepada Kapolres melalui Kanit Tipikor Polres Kukar Iptu Ishaq. SH, kedepan ada
arahannya dan pertemuan yang menjelaskan bahwa dugaan itu tidak benar.Tapi kalo
tidak selesai saya juga akan bawa ke Inspektorat Wilayah Kabupaten yang mereview
atau kalo perlu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan biar mereka yang
mereview, agar tidak berkelanjutan dan menimbulkan fitnah,” terang Hifsi. aji/poskotakaltimnews.com